Menindaklanjuti permintaan dari sejumlah anggota ADOBSI dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, berikut ini kami sampaikan Capaian Pembelajaran dan Standar Nasional Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia yang telah dirumuskan oleh Asosiasi Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia (APROBSI). Gagasan merumuskan CP & SN PBI ini dicetuskan pada Musyawarah dan Seminar Nasional AJPBSI yang diselenggarakan atas kerja sama Asosiasi Jurusan/Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (AJPBSI) dan Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP Universitas Sebelas Maret pada tanggal 24 - 25 Oktober 2014. Dari pertemuan ilmiah tersebut, dibentuklah tim perumus untuk menyusun konten standar yang dibutuhkan. Adalah Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka Jakarta-lah yang menginisiasi perumusan standar tersebut. Selanjutnya, dilakukan kegiatan revitalisasi usulan standar nasional pendidikan yang diprakarsai oleh Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Negeri Jakarta bekerja sama dengan APROBSI. Kegiatan tersebut didanai oleh Dana Hibah Sosial dari Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Draf usulan rumusan CP dan SN PBI tersebut selanjutnya diujipublikkan di lima Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia dari berbagai perguruan tinggi untuk mendapatkan masukan dalam rangka perbaikan.
Hasil uji publik inilah yang kemudian oleh ADOBSI dipublikasikan secara umum untuk dijadikan rujukan oleh Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia dalam upaya merekonstruksi kurikulum di program studi masing-masing. Semoga apa yang kami tampilkan di sini dapat memberikan manfaat bagi anggota ADOBSI di mana pun berada.